Jumat, 04 April 2014
Menumbuhkan Kesadaran Cinta Tanah Air
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin atas nikmat yang Allah berikan. Segala puji hanya layak untuk Allah SWT Tuhan memberikan atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul "Menumbuhkan Kesadaran Cinta Tanah Air".
Meskipun penulis berharap isi dari tulisan ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang mohon dimaafkan.
Akhir kata penulis berharap agar materi kewarganegaraan tentang Demokrasi di Indonesia ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Depok, 05 April 2014
Inne Audina Sekar
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Didalam kehidupan kita sebagai warga negara Indonesia sampai saat ini, harus memahami betapa penting nya menghargai, mencintai, membangun, menghargai dan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan Makalah
Saat ini nasionalisme kesadaran dan rasa nasionalisme pada kalangan generasi muda sudah semakin menipis dan tidak banyak yang menumbuhkan kesadaran cinta tanah air.
Harusnya kita yang menikmati tanah air ini bersyukur denga cara menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membela negara agar agar memiliki rasa nasionaliame dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban. Khusus nya para generasi muda yang harus memahami nilai-nilai budaya, belajar sejarah-sejarah negara Indonesia. Dengan cara menjauhin norma-norma yang tidak baik seperti anak muda zaman sekarang yang banyak sekali mengikuti adat istiadat budaya barat, mengembangkan karya-karya yang bisa membanggakan dan sekarang jarang sekali dilingkungan kita memperingati hari kemerdekaan bangsa negara kita. Kita generasi muda harus menjauhi norma-norma yang negatif saja sudah membukti menumbuhkan kesadaran cinta tanah air Indonesia. Generasi muda harus mengembangkan rasa cinta tanah air negara Indonesia ini sebagai bangsa Indonesia. Mulai dari hal kecil seperti disekolah mengikuti upacara, dilingkungan masyarakat seperti saat 17Agustus merayakan dengan upacara atau lomba-lomba untuk meriahkan sebagai hari kemerdekaan bangsa negara kita. Dari hal kecil seperti itulah yang harus kita kembangkan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dengan mempunyai tekad yang kuat dari hati dan ada semangat persatuan dan kesatuan untuk mengembangkan atau menumbuhkan cinta tanah air.
Jumat, 28 Maret 2014
"Demokrasi di Indonesia, mau dibawa kemana?"
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin atas nikmat yang Allah
berikan. Segala puji hanya layak untuk Allah SWT Tuhan memberikan atas segala
berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul
“Demokrasi di Indonesia, mau dibawa kemana?”.
Meskipun penulis berharap isi dari tulisan ini bebas dari
kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang mohon dimaafkan.
Akhir kata penulis berharap agar materi kewarganegaraan
tentang Demokrasi di Indonesia ini
bermanfaat bagi semua pembaca.
Depok, 28
Maret 2014
Inne Audina
Sekar
1
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
BAB I. PENDAHULUAN.................................................................................... 3
1.1. Latar Belakang
masalah.................................................................................... 3
1.2. Rumusan dan
Batasan Masalah........................................................................ 3
1.3. Tujuan Penulisan
Makalah................................................................................ 3
1.4.Mentode Makalah………………………………………………………… 4
BAB II. PEMBAHASAN...................................................................................... 4
2.1. Pembahasan Makalah........................................................................................ 4
BAB
III. PENUTUP........................................................................................ ....... 5
3.1 Kesimpulan........................................................................................................ 5
Daftar Pustaka.................................................................................................. 5
2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal
kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang
dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang
saling berbeda satu dengan lainnya. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Demokrasi Adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas,
maka rumusan masalah nya adalah :
·
Demokrasi di
indonesia yang mengalami pasang surut sehingga menimbulkan
pemikirannegatif di masyarakat terhadap
demokrasi di indonesia.
·
Demokrasi
yang hanya memintingkan hak saja tanpa mempertanggung-jawabkan
kewajibanya.
·
Pengetahuan
yang kurang terhadap demokrasi indonesia pada masyarakat Indonesia.
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan pembuatan makalah ini adalah
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan tentang
Demokrasi di Indonesia serta untuk wawasan dan ilmu kami tentang Perkembangan
demokrasi di Indonesia dan demokrasi di Indonesia, mau di bawa kemana?
3
1.4
Metode Makalah
Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan makalah
ini yaitu dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber buku dan browsing
di internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan
Makalah
Demokrasi Indonesia harus lebih dibawa kepada Demokrasi
Liberal ( Demokrasi konstitusional ) karena sistem politik sekarang lebih
melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekusasaan pemerintah.
Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas.
Harapan dari adanya demokrasi yang mulai
tumbuh adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan
juga bangsa. Misalnya, demokrasi bisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh
negara dan distribusinya mampu mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi
diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan
rakyat banyak seperti masalah kesehatan dan pendidikan. Demokrasi diharapkan
mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi di negara yangtidak kuat akan mengalami
masa transisi yang panjang dan harus memiliki dampak positif bagi rakyatnya.
Demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa
menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan
rakyatnya. Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat
baru yang memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berpolitik dimana
masyarakat mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif.
4
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Untuk menghadapi tantangan dan mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik. Negara yang kuat seperti Amerika.
DAFTAR
PUSTAKA
5
Minggu, 10 November 2013
Pendirian koperasi (Keanggotaan dan organisasi)
KEANGGOTAAN KOPERASI
Anggota
koperasi adalah bagian yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan
suatu koperasi, dimana setiap anggota memiliki peranan yang sangat penting
yaitu melalui partisipasinya pada koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki
tanggung jawab dan hak. Agar lebih jelas dibawah ini dicantumkan Undang-Undang
Republik Indonesia Perkoperasian No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
Anggota merupakan unsur
utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam
koperasi.
Koperasi sebagai business
entity dan social entity dibentuk oleh anggota-anggota untuk menggapai manfaat
tertentu melalui partisipasi. Oleh kaerna itu, koperasi harus memiliki
kegiatan-kegiatan tertentu untuk menjabarkan bentuk-bentuk partisipasidan
memacu manfaat bersama, ketika berbagai menfaat diperoleh melalui upaya-upaya
bersama para anggota. Juga diharapkan manfaat dapat didistribusikan secara adil
dan merata sesuai dengan kontribusi mereka kepada koperasi dalam aneka
kegiatan-kegiatan koperasi. Atas dasar itu koperasi diharapkan menanamkan
dasar-dasar distribusi pemanfaatan dari hasil atau pelayanan-pelayanan yang
bersifat ekonomis dan sosial untuk mempertahankan semangat kebersatuan
anggota-anggota dan kesetiaan mereka kepada semangat koperasi.
Pendidikan Anggota
Pendidikan
koperasi akan melahirkan kesadaran dan kerja sama kelompok, perencanaan
kelompok, dan kegiatan kelompok. Dengan kata lain, pendidikan koperasi
dilaksanakan dengan dasar-dasar kerja sama bukan dengan persaingan yang tajam.
Pendidikan koperasi memunculkan pula pembagian kegiatan didalam pengembangan
partisipasi anggota. Tujuan pendidikan koperasi ini adalah agar setiap anggota
memiliki keterampilan dan pengetahuan bagaimana cara mengembangakan agar
memajukan suatu perkoperasian.
Faktor-Faktor Positif dan Negatif
Berdasarkan
pengalaman di Indonesia, selanjutnya dikemukakan bahwa beberapa koperasi yang
berhasil dalam mempertahankan partisipasi anggota dimunculkan oleh faktor-faktor
yang mempengaruhi keberhasilan tersebut, yaitu :
·
Perasaan kelompok yang kuat
·
Latihan bersinambungan bagi calon anggota dan anggota.
·
Kunjungan-kunjungan lapangan dari para penggerak koperasi yang bersinambungan,
dialog informal dengan anggota setempat.
·
Para anggota dan pengurus melaksanakan rapat-rapat dengan
berhasil baik, membuat kartu anggota dan pembukuan yang benar, menerbitkan
laporan keuangan bulanan.
·
Menanamkan dan memeprtahankan sikap-sikap mental yang
baru/kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan aneka simpanan pemberian
pinjaman dan aspek-aspek lain untuk bekerja sama dalam koperasi.
·
Para anggota membuat rencana koperasi
·
Penerbitan publikasi yang teratur disebarluaskan kepada para
anggota koperasi.
·
Latihan bagi para anggota untuk memahami, menganalisis
koperasi-koperasi, mengadakan perjanjian, persatuan, pada saat permulaan.
Lalu kurangnya partisipasi anggota dalam beberapa koperasi
dipengaruhi oleh beberapa faktor negative, yaitu :
·
Kurangnya anggota dan calon anggota, antara lain dalam bentuk
latihan anggota dan calon anggota yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi
lokal.
·
Feodalisme dan paternalisme dari para pengurus koerasi dalam
hubungan dengan para anggota
·
Kurangnya tindak lanjut yang konsisten dan pengamatan dari
rencana-rencana organisasi yang telah disepakati bersama.
·
Manipulasi yang dibuat oleh bermacam-macam individu menyebabkan
timbulnya erosi rasa ikut serta memiliki dari para anggota terhadap koperasi
mereka masing-masing
·
Kartu anggota tidak dibuat dfengan baik menimbulkan ketidak
jelasan transaksi antar-anggota dengan koperasinya ataupun sebaliknya.
·
Kurangnya manajemen yang teratur dan keterampilan manajerial
dari pengurus koperasi.
·
Kurangnya rencana pengambangan professional untuk mengimbangi
perkembangan dinamika kebutuhan para anggota.
·
Kurangnya penyebaran informasi tentang penampilan koperasi,
seperti neraca, biaya, manfaat, dan laporan statistik yang lain.
·
Pengalaman-pengalaman dan praktek-praktek koperasi yang buruk
dimasa lampau
·
Ketidak cakapan para pengurus koperasi untuk menata pembukuan.
ORGANISASI KOPERASI
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Selanjutnya dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.
Sumber
:
Latar Belakang Koperasi
Pengertian
Koperasi?
Koperasi adalah suatu
perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah
dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian
rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota
dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
Latar
Belakang Koperasi
Koperasi
merupakan salah satu pilar pembangun ekonomi Indonesia yang berperan dalam
pengembngan sektor pertanian.
Koperasi
merupakan soko guru perekonomian nasional mempunyai kedudukan dan peran yang
sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.
Ketaren (2007) menyatakan bahwa peranan koperasi
dalam perekonomian secara makro adalah meningkatkan manfaat sosial dan ekonomi
bagi masyarakat dan lingkungan, pemahaman yang mendalam terhadap asas, prinsip
dan tata kerja koperasi, meningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan,
meningkatkan pemerataan keadilan, dan meningkatkan kesempatan kerja.
Koperasi
dengan proses pembentukan top down tidak sesui dengan asas koperasi yang
seharusnya dibentuk oleh anggota dari dan untuk anggota (bottom up).
Peranan
anggota sebagai pemilik maupun pengguna jas belum banyak dirasakan.
Masyarakat
yang bergabung dengan koperasi bukan atas kesadran sendiri cenderung tidak bisa
menyerap nilai-nilai dasar gerakan koperasi secara utuh. Hal ini akan berdampak
terhadap rendahnya tingkat kesediaan anggota untuk berpartisipasi secara penuh
pada kegiatan koperasi.
Sejarah
pertumbuhan koperasi disebabkan oleh tidak dapat diprecahkannya masalah
kemiskinan atas dasar semangat individualisme.
Koperasi
lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan
dari perekonomin bentuk kapitalistis.
Koperasi
yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi
para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar
prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan
yang dikenal dengan ”Rochdale Principles”.
Dalam
sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi
koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis,
Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia
mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi di bumi
Indonesia tercint ini.
Namun
seperti yang kita lihat sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup
menangani kebobrokan ekonomi Indonesia.
Maka dari itu kita perlu menelah kembali
sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa
sesungguhny system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain
dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.
Mengapa
ada koperasi?
Karna
koperasi merupakan perkumpulan kepentingan ekonomi, usaha bersama tersebut
diawasi secara demokratis.
Koperasi
merupakan organisasi perekonomian.
Disebut
organisasi karena ada anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian,
organissi ini tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai
organissi perekonomian. Organisasi ini menjalankan kegiatan ekonomi.
Tujuan
kegiatn itu adalah mencapai
kesejahteraan dan kemakmuran para anggota.
Anggota
koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama. Cita-cita dasar anggota koperasi
adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran. Kesejahteraan atau kemakmuran
ini ingin dicapai secara bersama. Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersma.
Koperasi
memiliki watak sosial. Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota
koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya. Di sini
kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu membantu anggota yang lemah.
Mengapa
koperasi diperlukan di Indonesia?
Koperasi
diperlukan di Indonesia karena kesejahteraan masyarakat akan meningkat apabila
pertumbuhan ekonomian mengalami perbaikan.
Pertumbuhan
perekonomian berkembang tidak hanya ditentukan oleh pelaku ekonomi besar, tetapi
juga pelaku ekonomi dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). keberadaan koperasi
jangan hanya ditujukan untuk kepentingan ekonomi semata, tapi harus juga
memenuhi aspek sosial, budaya dan gotong royong.
Koperasi bisa berkembang dengan cara
memperbaiki manajemen, meningkatkan kemampuan suber daya manusia (SDM) dan
memberikan permodalan dengan cara kredit ringan.
Dalam undang-undang koperasi
diperlukan?
Untuk
mengatasi berbagai faktor penghambat kemajuan koperasi, perlu pembaharuan hukum
melalui penetapan landasan hukum sesuai tuntutan pembangunan koperasi serta
selaras dengan perkembangan tata ekonomi nasional dan global.
Keberadaan Undang-Undang tentang
Perkoperasian diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi koperasi
pada masa mendatang. Setelah berlakunya Undang-Undang ini diperlukan peraturan
perundang-undangan dan kebijakan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
·
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing
anggota
·
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·
Kemandirian
·
Pendidikan perkoperasian
·
Kerjasama antar koperasi
Siapa Bapak koperasi Indonesia?
Bapak
koperasi Indonesia adalah Bung Hatta.
Sumber
:
Langganan:
Postingan (Atom)